Cara Bikin KTP
Cara Bikin KTP

Hindari Calo, Cara Bikin KTP Ternyata Semudah Itu

Tata cara bikin KTP atau kini disebut sebagai e-KTP merupakan kewajiban warga negara yang harus dipahami secara mendetail. Kepemilikan kartu identitas merupakan bukti sah bahwa Anda adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan berbagai hal.

Kartu identitas dapat dijadikan sebagai barang berharga ketika misalnya terjadi hal-hal berbahaya. Adanya dokumen kecil itu dapat memudahkan orang lain mengidentifikasi identitas Anda untuk kepentingan keamanan serta keselamatan dalam berbagai hal.

Namun, patut berhati-hati juga dalam menyebarkan informasi data pribadi sebab salah langkah bisa berdampak penting bagi masa depan. Jangan sampai identitas asal diberikan kepada orang lain yang tidak dikenal sehingga nantinya berpotensi disalahgunakan.

Jika biasanya menggunakan jasa calo, kali ini coba pelajari tahapan pengurusannya sendiri. Setelah dicari tahu, faktanya tidak sesulit yang dibayangkan, apalagi tersedia layanan online sehingga tidak perlu jauh-jauh mendatangi kabupaten atau kota Anda.

Syarat dan Cara Bikin KTP Online

Untuk syarat dan langkah pembuatan kartu identitas sebenarnya tidak sulit, bahkan cenderung terkesan sederhana saja. Pertama kita ulas mengenai apa saja syaratnya:

  1. Telah memasuki usia 17 tahun atau lebih.
  2. Adanya surat pengantar dari pejabat RT dan RW setempat.
  3. Salinan kartu keluarga atau KK untuk kelengkapan dokumen.
  4. Jika bukan warga asli atau perantau maka harus disertakan surat keterangan pindah dari daerah asal.
  5. Bagi yang semula berstatus sebagai WNA maka wajib menyertakan juga surat keterangan pindah terbitan lembaga berwenang.
  6. Datang ke kelurahan untuk foto dan sidik jari.

Selesai dengan syarat di atas, selanjutnya kita akan beranjak ke bagaimana cara bikin KTP melalui prosedur di bawah ini:

  1. Persiapkan segala sesuatunya dengan menggandakan berbagai dokumen yang dibutuhkan, dalam hal ini KK dan juga surat pengantar, serta surat pindah jika ada.
  2. Datang langsung ke kelurahan tanpa diwakili karena nantinya terdapat banyak proses yang harus dilakukan sendiri.
  3. Sampai di kelurahan, temui pihak terkait kemudian serahkan seluruh berkas yang tadinya sudah dipersiapkan di atas.
  4. Tunggu antrean hingga dapat panggilan dan dilanjutkan dengan sesi pengambilan foto hingga pengambilan sidik jari.
  5. Selesai.

Kini Anda tinggal menunggu KTP jadi dan datang kembali sesuai waktu yang ditentukan. Biasanya nanti di akhir diberitahukan kapan hasil pembuatan e-KTP tersebut bisa diambil.

Manfaat dari Memiliki Kartu Identitas

Selain wajib, cara bikin KTP juga memberikan berbagai manfaat, salah satunya tentu saja sebagai identitas bahwa Anda benar warga negara Indonesia. Namun, masih banyak orang abai, padahal banyak sekali manfaat e-KTP, diantaranya:

  1. Satu dokumen kecil dapat menjadi identitas secara nasional untuk mengurus berbagai hal.
  2. Terbaru, inovasi kartu identitas berbasis elektronik mencegah penggandaan data sehingga sensus jumlah penduduk dapat lebih akurat.
  3. Dapat secara akurat digunakan untuk data penduduk cukup umur ketika ada gelaran Pemilu atau pemilihan umum di berbagai lokasi.
  4. Warga negara dengan kepemilikan kartu identitas dapat menerima kemudahan ketika berhubungan dengan lembaga negara maupun lembaga swasta.
  5. Mempermudah urusan dengan bank ketika butuh suntikan dana untuk modal usaha atau mengurus pinjaman lainnya, contohnya KTA hingga KPR
  6. Menjadi syarat penting apabila hendak melaksanakan pernikahan maupun berbagai momen penting lainnya yang membutuhkan pengakuan negara.

Dari berbagai manfaat di atas dapat terlihat jelas beberapa hal bersifat darurat, sementara beberapa diantaranya bertindak sebagai dokumen pelengkap. Dalam berbagai hal, kartu identitas sangat vital sehingga mengetahui cara bikin KTP adalah keputusan tepat.