BPUM Tahap 3
BPUM Tahap 3

Hanya Golongan Ini Bisa Menerima BPUM Tahap 3 BRI dan BNI! Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Sejak di berlakukannya PPKM Darurat banyak masyarakat yang bertanya mengenai kepastian Banpres Usaha Produktif Mikri(BPUM) Tahap 3 yang di janjikan pemerintah. Kapan jadwal pelaksanaannya dan berapa besar yang bisa di dapat pelaku usaha mikro serta daerah mana saja yang mendapatkan bantuan ini, mengingat PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali.

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), pencairan dana BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 versi pemerintah atau Tahap 3 versi masyarakat akan dilakukan pada semester kedua tahun 2021 ini. Dimana Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3,6 trilliun untuk sekitar 3 juta pelaku UKM.

Besaran yang akan di peroleh sesuai perhitungan di atas adalah Rp. 1,2 juta per UKM yang akan di salurkan melalui dua bank pelat merah yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: KUR BRI Hingga Rp. 50 Juta tanpa Jaminan

Tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini. Untuk mendapatkan bantuan ini anda perlu memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

 

Apabila Anda merasa sudah pernah melakukan pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima.

1. Kungjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

BANSOS PKH Untuk Ibu Hamil dan Balita Rp. 3 Juta Rupiah

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Mudah bukan cara untuk mengecek apakah anda penerima bantuan BPUM UKM Tahap 3 ini? Demikian info ini di rangkum oleh tim www.suaratek.com